Latihan dan renungan
beserta jawaban
1.
Apa esensi peningkatan kompetensi guru
?
Jawab
:
·
Esensi peningkatan kompetensi guru
berfokus pada peningkatan dan penyesuaian kompetensinya agar mampu
mengembangkan dan menyajikan materi pelajaran yang actual dengan menggunakan
berbagai pendekatan , metoda , teknologi pembelajaran terkini.
·
Reformasi pendidikan yang diamanatkan
oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional ,
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan peraturan
pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menuntut
reformasi guru untuk memiliki tingkat kompetensi yang lebih tinggi , baik
kompetensi pedagonik , kepribadian , professional , maupun social.
2.
Sebutkan jenis-jenis kompetensi yang
harus dimiliki oleh guru ?
Jawab
:
Jenis-jenis
kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah :
a.
Kompetensi Pedagonik ,
b.
Kompetensi Kepribadian ,
c.
Kompetensi Sosial , dan
d.
Kompetensi Profesional.
3.
Buatlah penjelasan ringkas
Jawab
:
Penjelasan
ringkas mengenai keterkaitan masing-masing kompetensi guru :
a.
Kompetensi Pedagonik
Yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik
dilihat dari berbagai aspek fisik , moral , social , cultural , emosional dan
intelektual.
Kemampuan
yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati , yaitu :
1).
Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik , moral ,
social , cultural , emosional dan intelektual.
2).
Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik.
3).
Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang
diampu.
4).
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5).
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6).
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
7).
Berkomunikasi secara efektif , empatik , dan santun dengan peserta didik.
8).
Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar , memanfaatkan hasil
penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9).
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
b.
Kompetensi Kepribadian
Aspek-aspek
yang diamati :
1)
Bertindak sesuai dengan norma agama ,
hokum , social , dan kebudayaan nasional Indonesia.
2)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur , berakhlak mulia , dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3)
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap , stabil , dewasa , arif dan berwibawa.
4)
Menunjukan etos kerja , tanggung jawab
yang tinggi , rasa bangga menjadi gur , dan rasa percaya diri.
5)
Menjunjung tinggi kode etik profesi
guru.
c.
Kompetensi Sosial
Criteria
kinerja guru dalam kaitannya dengan kompetensi social disajikan sebagai berikut
:
1)
Bertindak objektif serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin , agama , ras , kondisi fisik ,
latar belakang keluarga , dan status social ekonomi.
2)
Berkomonikasi secara efektif , empatik
, dan santun dengan sesame pendidik , tenaga kependidikan , orang tua dan
masyarakat.
3)
Beradaptasi di tempat bertugas di
seluruh wilayah Republik Indonesia.
4)
Berkomunikasi dengan komonitas profesi
sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lsin.
d.
Kompetensi Profesional
Apek-aspek
yang diamati :
1)
Menguasai materi , struktur , konsep ,
dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2)
Menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3)
Mengembangkan mata pelajaran yang
diampu secara kreatif.
4)
Mengembangkan keprofesian secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5)
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi mengembangankan diri.
4.
Sebutkan beberapa prinsip peningkatan
kompetensi guru !
Jawab
:
Prinsip
peningkatan kompetensi guru yaitu :
a.
Prinsip-prinsip Umum , dan
b.
Prinsip-prinsip Khusus.
5.
Apa yang dimaksud dengan pengembangan
keprofesian guru secara berkelanjutan ?
Jawab
:
Pengembangan
keprofesian guru secara berkelanjutan merupakan guru yang memiliki peran
strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik serta
guru yang memiliki golongan kepangkatan III/a dengan melakukan pengembangan diri
dan golongan III/b wajib melakukan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan
golongan kepangkatan IV/c ke IV/d guru wajib melakukan presentasi ilmiah.
6.
Sebutkan jenis-jenis program
peningkatan kompetensi guru !
Jawab
:
jenis-jenis
program peningkatan kompetensi guru :
1.
Pendidikan dan Pelatihan meliputi ;
a)
Inhouse training ( IHT ) ,
b)
Program magang ,
c)
Kemitraan sekolah ,
d)
Belajar jarak jauh ,
e)
Pelatihan berjenjang dan pelatihan
khusus ,
f)
Kursus singkat di LPTK ,
g)
Pembinaan internal oleh sekolah , dan
h)
Pendidikan lanjut.
2.
Kegiatan selain pendidikan dan
pelatihan meliputi ;
a)
Diskusi masalah pendidikan ,
b)
Seminar ,
c)
Workshop ,
d)
Penelitian ,
e)
Penulisan buku/bahan ajar ,
f)
Pembuatan media pembelajaran , dan
g)
Pembuatan karya teknologi/karya seni.
7.
Apa esensi uji kompetensi guru ?
Jawab
:
Esensi
uji kompetensi guru yaitu berfokus pada keempat kompetensi yang harus dimiliki
oleh guru yaitu kompetensi pedagonik , kepribadian , social , dan kompetensi
professional.
8.
Apa dampak ikutan hasil uji kompetensi
bagi guru ?
Jawab
:
Dampak
ikutan hasil uji kompetensi bagi guru :
a.
Merugikan diri sendiri dan pihak lain ,
b.
Merusak kualitas/mutu profesi guru ,
c.
Penilaian dan evaluasi dari uji
kompetensi tersebut tidak sah , tidak adil sehingga melanggar aturan norma.
No comments:
Post a Comment